Tentang Pandu Digital
Indonesia sebagai negara yang terus mengembangkan sektor ekonomi digital untuk menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, perlu melakukan terobosan dengan mempersiapkan generasi muda yang adaptif di era Revolusi Industri 4.0 dengan dukungan pembinaan literasi digital dan pemberdayaan masyarakat. Luasnya wilayah Indonesia dan sebaran SDM yang memiliki pengetahuan literasi digital menjadi tantangan tersendiri untuk pencapaian tujuan di atas, maka Kominfo berusaha memenuhi kebutuhan SDM yang memiliki kemampuan untuk menjadi pendamping masyarakat dalam literasi digital melalui kegiatan/program Pandu Digital.
FaQ

Pandu Digital menjadi program Resmi di Kominfo yang termasuk dalam DIPA Direktorat Ditjen Aplikasi Informatika

Pada dasarnya semua orang bisa menjadi Pandu Digital dengan Syarat antara lain: Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 Tahun Siswa ataupun Mahasiswa yang masih aktif atau sudah lulus. masyarakat yang berkomitmen untuk menjadi Pandu Digital

Menjadi Pandu Digital memperoleh beberapa manfaat diantaranya: Memperluas jejaring dengan berkenalan dengan berbagai orang dari penjuru tanah air yang mempunyai latar belakang budaya dan keahlian berbeda-beda. Mengasah keahlian tertentu sesuai bakat dan minat, dengan mengikuti Seminar Nasional dan Workshop, pelatihan yang di selenggarakan Kominfo secara Gratis. Menjadi individu yang tangguh dan berguna bagi kemajuan nusa bangsa dengan berbagi ilmunya kepada masyarakat. Mendapat pengakuan dengan ditandai oleh penerimaan Sertifikat dan Bad sesuai dengan tingkatan keahliannya. Mendapat kepuasan batin ketika bisa berbagi kepada sesama. Jika seorang akademisi, sebagai bagaian dari pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Berkesempatan untuk mendapatkan reputasi nasional dalam bentuk piagam penghargaan atas prestasi kinerja Pandu Digital

Indonesia masih terdapat kesenjangan digital terutama didaerah perdesaan, perbatasan dan pulau terluar. Kesenjangan digital tersebut tidak hanya disebabkan kurangnya infrastuktur saja namun juga didasarkan pada keinginan dan kemauan untuk menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Internet. Padahal dengan adanya TIK, masyarakat dapat menerima manfaat yang sangat besar tidak hanya sebagai sarana belajar tetapi juga dapat meningkatkan taraf hidupnya. Untuk mengurangi kesenjangan digital, diperlukan agen perubahan di masyarakat yang senantiasa melakukan pendampingan sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat dalam memanfaatkan perkembangan TIK, maka diperlukannya pemberdayaan Pandu Digital guna mendukung Literasi Digital. Dengan adanya pendampingan di masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan TIK dengan Cerdas, Kreatif dan Produktif oleh Pandu Digital pada semua tingkatan masyarakat baik desa maupun kota, maka diharapkan kesenjangamn digital bisa berkurang, karena masyarakat telah banyak yang melek teknologi

Pemerintah Daerah dan Desa bisa ambil bagian untuk mengkolaborasikan kegiatan Pandu Digital di daerah atau desanya dengan menyiapkan tempat, sarana pelatihan dan mengerahkan peserta pelatihan, juga bila dimungkinkan memasukan ke dalam program dan anggaran pemerintah daerah dan Desa untuk bisa bersama-sama dengan Kementerian Kominfo melakukan edukasi di masyarakat di 6 Sektor UMKM, Petani, Nelayan, Pendidikan, Smarcity, Pariwisata

Koordinasi dengan pemerintah daerah akan dilakukan oleh Kemkominfo untuk sosialisasi dan implementasi program kegiatan Pandu Digital. Sedangkan pada pelaksanaan kegiatannya Kominfo menggandeng Siberkreasi sebagai aggregator membantu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak sehingga pelaksanaan kegiatanya dapat di lakukan dengan maksimal sesuai dengan kopetensi pemateri dalam mengisi Seminar dan Workshop. Sedangkan data Pandu Digital akan di buat database pandu digital sintal.go.id yang pengelolaanya kan dilakukan secara bersama-sama antara Kemkominfo dengan Siberkreasi.

Pandu Digital bukan Organisasi oleh karena itu tidak ada pembentukan kepengurusan baik di daerah maupun pusat.

Pandu Digital yang sudah dinyatakan lulus akan mendapatkan Badge (fisik) dan Sertifikat dalam bentuk digital, yang bisa di unduh demgan login di pandu.kominfo.go.id atau dikirim melalui email.

Pelatihan atau penmdapingan di masyarakat oleh Pandu Digital memerlukan biaya, tenaga, peralatan dan mengorbanan waktu yang tidak sedikit. Pandu Digital dalam melakukan pelatihan tidak dibayar oleh Kominfo. Kerja Pandu Digital prinsipnya adalah berbagi jadi tidak memungut bayaran dari peserta. Tetapi jika suatu tempat pelatian (desa) akan memberikan sekedar ucapan terimakasih juga tidak dilarang.